Tenaga Honor Tendik SMK Negeri 1 Kutacane Diduga Dijolimi Dengan Modus KKN

Aceh Tenggara |silet-news.com ~~ Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMK N1) Kutacane diketahui telah banyak meraih prestasi, prestasi yang diraih bukan hanya di tingkat Kabupaten dan Provinsi. SMKN 1 Kutacane juga “Pernah menjuarai Lomba Komptensi Siswa (LKS) ditingkat Nasional. Saat ini sekolah tersebut sedang fokus pada pengembangan jurusan Spa dan Kecantikan. Karena fasilitas perawatan Kejuruan SPA dan Kecantikan yang dimiliki SMKN 1 Kutacane sudah berstandar nasional.”

Banyaknya prestasi yang telah diraih hingga menjuarai LKS ditingkat Nasional. Dalam rangka menunjang kelancaran proses belajar mengajar di SMK N1 Kutacane ada satu bagian yang mendukung kesuksesan SMKN 1 Kutacane, yaitu Ketatausahaan. Tata Usaha (TU) adalah suatu bagian dari sekolah yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar agar berjalan lancar sesuai apa yang telah direncanakan dan bisa tercapai seperti apa yang diinginkan.

Keberadaan ketatausahaan di SMKN 1 Kutacane sangat berperan penting untuk kelancaran kegiatan dan perkembangan sekolah. Karena, pada bagian TU memiliki tugas-tugas yang harus dikerjakan, diantaranya :

  1. Menyusun program kerja Tata Usaha.
  2. Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha.
  3. Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketatausahaan.
  4. Mengatur pengurusan kepegawaian.
  5. Meneliti dan kemudian membuat surat, baik surat masuk maupun surat keluar sesuai dengan disposisi/instruksi Kepala Sekolah.
  6. Memantau pelaksanakan 6K.
  7. Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah.
  8. Membantu Kepala sekolah dalam penyusunan E-RKAS, dan 9. Bertanggung jawab atas penggunaan stempel sekolah.

Banyaknya tugas itu dikerjakan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) bersama dengan staf PNS maupun tenaga honor dibagian TU tersebut.

Jika dilihat dari data pokok SMKN 1 Kutacane pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/index.php/chome/profil/6f61f603-5d8a-408a-a496-9bd2b6e89285 dapat diketahui bahwa :

Guru berjumlah 78, dengan rincian guru PNS 29, Guru Tidak Tetap (GTT) 25, GTY 1 dan guru honor 23. Sedangkan guru sertifikasi 27 dan yang belum sertifikasi 51.

Tenaga Kependidikan berjumlah 80, PNS 34 dan honor 46, laki-laki 40 dan perempuan 66 orang. Sedangkan jumlah siswa laki-laki 342, siswa perempuan 608 dan rombongan belajar 30.

Walaupun SMKN 1 Kutacane telah banyak meraih prestasi dan penghargaan, tapi disisi lain pihak sekolah yaitu pada dibagian Tata Usaha (TU) terdapat 4 orang yang berstatus honor yang selama ini sangat aktif mengerjakan tugas-tugas dibidang TU tersebut. Bukannya dikasih bonus atau diprioritaskan, malah terhadap ke 4 orang honor tendik itu diduga malah dijolimi oleh Kepala Sekolah Jamidin dan Kepala Tata Usaha (KTU) Dewi Yusnita.

Pasalnya, ke 4 orang yang sudah lama honor di TU tidak didaftarkan untuk menjadi tenaga kontrak tendik dari Provinsi Aceh.

“Jangankan didaftarkan untuk menjadi tenaga kontrak tendik, dikasih tau pun tidak bahwa penerimaan telah dibuka.”

Salah satu tenaga honor tendik dibagian TU kepada awak media melalui pesan WhatsApp Senin 18/12/23 yang meminta agar jati dirinya maupun inisialnya jangan di publikasikan. Dikatakan, kami yang honor di TU itu sangat kecewa atas perilaku Kepala SMKN 1 Kutacane Jamidin dan ibu KTU tentang adanya penerimaan Tenaga Kontrak Tendik dari Provinsi, malah mereka diam-diam yang tidak pernah mengabdi atau honor yang di daftarkan dan dinyatakan lulus.

Lebih lanjut tenaga honor itu mengatakan, jangankan bisa ikut tes kontrak, pemberitahuan kepada kami yang honor di sekolah ini saja tidak dikasih tau. Tapi tiba-tiba sudah keluar nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi Tenaga Kontrak Tendik. Sedangkan yang lulus itu tidak pernah honor di SMKN 1 Kutacane, sebutnya dengan kesal.

Kami yang sudah honor bertahun tahun di sekolah ini, tapi kami diangap tidak ada oleh Kepsek dan KTU. Padahal tujuan kami mengabdi menjadi tenaga honor di Sekolah ini agar kami bisa nanti mengikuti tes kontrak karena dengan adanya SK kontrak kami bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kata guru honor tersebut.

Sedangkan yang lulus menjadi tenaga kontrak tendik dari Provinsi tersebut ada 4 orang, pertama suami ibu KTU, anak Kepala Sekolah dua orang dan adik dari Operator Provinsi satu orang. Keempat orang itu tidak pernah honor di SMKN 1 Kutacane, tapi keempat orang itu dinyatakan lulus. Kami menduga ada permainan dan rekayasa data oleh Kepsek dan ibu KTU. Dari data yang lulus itu dengan terang-terangan kelihatan ada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), jelas tenaga honor SMKN 1 Kutacane itu.

Dalam hal ini Pengawas Sekolah dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Tenggara telah mengetahui persoalan ini, namun Pengawas itu tidak bisa berbuat apa-apa, patut kita duga Pengawas pun telah ikut serta dalam kongkalikong, ujarnya.

Kami sangat keberatan dan merasa dijolimi oleh Kepsek dan ibu KTU. Selama ini kami hanya mendapat gaji honor perbulannya hanya 500 ribu Ribu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sedangkan Tenaga Kontrak Tendik dari Provinsi mendapatkan gaji 1 juta 500 ribu perbulannya. Kami meminta dan bermohon kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh agar memperhatikan permasalahan yang kami rasakan dijolimi seperti ini, pungkas tenaga honor itu mengakhiri keterangannya.

Kepala Tata Usaha ibu Dewi Yusnita dikonfirmasi awak media ini pada hari Selasa (19/12/2023) via aplikasi WhatsApp, namun ibu KTU tersebut tidak menjawab.

Kepala SMKN 1 Kutacane dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu 20/12/2023, meskipun Kepsek Jamidin telah membaca pesan yang dikirimkan, ironisnya Kepsek Jamidin enggan memberikan keterangan hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi. [Amri Sinulingga]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *