Pangkalpinang | silet-news.com ~~ Indrawati resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem melalui Sidang Paripurna Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Indrawati mengantikan almarhum Riduan Nasrul yang telah meninggal dunia pada Kamis (28/9/2023) lalu.
“Saya mengucapkan selamat untuk Indrawati, yang telah resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang,” ucap Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, Senin (11/12/2023).
Abang Herza berharap semoga bisa memberikan kontribusi dan menjaga kepercayaan untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab menjadi wakil rakyat demi kemajuan Kota Pangkalpinang.
“Semoga bisa cepat bergabung dan berbaur dengan baik dengan anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan dalam suatu organisasi, mekanisme pergantian ini merupakan hal yang wajar demi untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
“Penggantian Antar Waktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang ada di Indonesia. Dengan proses ini, diharapkan agar aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan,” tutur Lusje.
Ia mengucapkan selamat kepada saudari Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.
“Semoga kedepan saudari Indrawati dapat menjalankan amanah baru ini dengan sepenuh hati, tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT,” harapnya***Tim/Red.