Arnold Anggota DPRK Aceh Tenggara Bantah Geruduk Disdukcapil, Begini Kronologisnya

Aceh Tenggara | silet-news.com ~~ Salah satu media online hari ini Jum’at 8/12/2023 menayangkan yang berjudul : Arnold N Anggota DPRK Gruduk Dukcapil Agara.

Didalam berita itu dituliskan : Perbuatan yang agak tak beretika menyepak meja operator dukcapil Aceh Tenggara karena tak sabar menunggu antrian pengurusan KTP elektrik warga sejumlah 4 orang.

Konfirmasi media dengan staf dukcapil bahwa anggota DPRK Arnold Napitupulu bahwa sungguh menyayangkan seorang anggota DPRK Golkar bertindak diluar prosedur dan etika yang berlaku.

Media dan LSM setelah itu menuju ke DPRK guna melaporkan tindakan anggota DPRK ini dewan Kehormatan DPR namun karena Ketua DPRK Aceh Tenggara dalam kondisi rapat sehingga laporan pelanggaran etika ini Diurungkan.

Konfirmasi dengan Ketua DPRK Aceh Tenggara dan mengatakan akan mengkroscek laporan ini ketua LSM Perkara Aceh Tenggara juga mengesalkan perbuatan anggota DPRK Golkar ini juga sudah melanggar adat istiadat di Aceh Tenggara dan perlu ditindak lanjuti oleh MAA Aceh Tenggara.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Arnold, SH menghubungi awak media ini terkait pemberitaan disalah satu media yang dinilainya tendensius dan tidak berimbang, hal itu karena si wartawan tidak mengkonfirmasi saya sebagai objek berita, kata Arnold.Pada Jum’at (8/12) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Awak media ini dihubungi melalui telepon oleh saudara Arnold salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Arnold menjelaskan kronologis kejadian yang bertolak belakang dengan apa yang diberitakan.

“Saya ceritakan dulu maslahnya dari awal, kata Arnold, saya dan keluarga saat ini sedang dalam keadaan berduka yang teramat dalam, karena kami sedang mendapat musibah yang beruntun”sebut Arnold kepada awak media ini, Jum’at (8/12/2023) malam.

“ini saya ceritakan dengan yang sebenar-benarnya kronologis kejadian di Dukcapil itu pada hari Kamis tanggal 7/12/2023 sekira pukul 10.00 pagi, saya ke Dukcapil untuk mengurus Akte Kematian Kakak saya yang bernama ERNI, karena emergenci untuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan yang harus cepat, walaupun masih dalam keadaan berduka” Jelas Arnold

“karena anak kakak saya itu berjumlah 8 orang, Abang saya itu yang sebelumnya meninggal, inilah menyusul lagi Kakak saya sesampainya saya di kantor Dukcapil, karena emergenci dan harus cepat, saya meminta tolong kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tenggara agar diperkenankan atau di izinkan untuk bisa memproses waktunya untuk lebih cepat sedikit Akte Kematian kakak saya dan sekalian dengan 5 KTP milik warga, namun dikatakan pada hari Kamis itu belum bisa selesai karena ada gangguan jaringan kata mereka, dan diupayakan besok hari Jum’at (8/12)” urai nya.

“sekira pukul 11 siang saya menghubungi Kadis Capil dan meminta tolong, lalu beliau merespon dengan baik,beliau katakan kepada saya bahwa Akte Kematian Kakak saya sudah selesai, lalu saya kembali ke kantor Dukcapil.Sesampainya saya di kantor Dukcapil, ternyata Akte Kematian kakak saya itu belum juga selesai, mendengar belum siap, saat itu saya sempat termenung, karena berkas syarat-syarat untuk mengurus Akte Kematian kakak itu sudah lengkap, disitulah saya sedikit kecewa dan menahan amarah, karena persiapan syarat kelengkapan di BPJS Ketenagakerjaan harus segera terpenuhi”Lanjutnya.

“disitulah saya sangat merasa kecewa dan kesal, saya sedikit mendorong kaki meja triplek secara spontan dan setelah itu saya di mediasi dan berdamai di ruangan Kadis dan kami sudah saling memaafkan satu sama lainnya dan masalah selesai” katanya.

“Tiba-tiba keluar berita disebutkan saya Gruduk Dukcapil Agara, itu jelas tidak benar dan mereka tidak mengkonfirmasi saya agar berita itu berimbang dan membaca masyarakat tidak salah memahaminya dan agar masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenarnya” sebut Arnold mengakhiri penjelasannya. [Amri Sinulingga]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *