Tahapan Penjaringan Calon Anggota KIP Sudah Berjalan, Ketua Komisi A DPRK Desak Pj Bupati Aceh Tenggara Cairkan Dana Kegiatan

Aceh Tenggara | silet-news.com ~~ Tahapan kegiatan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara priode 2024 – 2029 sudah berjalan sejak tanggal 27 November 2023 yang dimulai dengan tahapan pengumuman penerimaan, pendaftaran dan pengembalian berkas calon anggota KIP melalui Media Cetak dan Elektronik sampai dengan tanggal 2 Desember 2023.

Pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 tahapannya pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KIP Lalu hari ini Rabu tanggal 6 Desember 2023 tahapan Ujian Tulis dan pada tanggal 7 Desember 2023 besok pengumuman hasil Ujian Tulis.

Tapi Ironisnya, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum juga mencairkan dana kegiatan itu, padahal tahapan penjaringan itu serentak secara nasional dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, guna mensukseskan pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Mendengar dana kegiatan tersebut belum juga dicairkan, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Supian Sekedang berang.

Supian Sekedang mendesak Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si agar secepatnya merealisasikan dana Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP tersebut..Pasalnya, proses tahapan saat ini sudah sampai pada Ujian Tulis yang dilaksanakan di Sekolah Mandrasah Aliyah Negeri 1 Kutacane.

Peserta yang mengikuti ujian tulis ini sebanyak 45 orang, kata Supian Sekedang di ruang kerjanya, Rabu 6/12/2023.Supian Sekedang meneruskan, jumlah peserta yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon anggota KIP Aceh Tenggara sebanyak 53 orang. Namun pada tahapan administrasi 8 orang dinyatakan tidak lulus. Penyebab tidak lulus karena berkas mereka tidak lengkap, beber Supian Sekedang.

Lebih lanjut Supian Sekedang mengatakan, kita patut ancungkan dua jempol kepada Sektariat DPRK Aceh Tenggara. Walaupun dana kegiatannya belum juga cair sepeser pun sampai hari ini, tapi tahapan kegiatan sudah dijalankan oleh Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Sektariat DPRK Aceh Tenggara.Namun Pj Bupati Syakir melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara belum juga merealisasikan anggaran untuk kegiataan tersebut.

Kita bisa bayangkan bagaimana susahnya Sektariat DPRK berkerja, kata Supian Sekedang yang terlihat berang.Saya minta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Dts.Syakir, M.Si agar secepatnya merealisasikan dana kegiatan di Sektariat DPRK tersebut. Karena, kelengkapan administrasi sudah diserahkan kepada BPKD, jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan dana kegiataan tersebut karena saya melihat pihak panitia Sekretariat DPRK sudah kuwalahan mencari dana untuk melaksanakan tahapan berikutnya, tegas Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara itu.

Ditempat terpisah Sekretaris yang sekaligus sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu 6/12/2023. Syukur Karo Karo mengatakan, benar hal tersebut terjadi. Dalam beberapa hari ini jika uang masuk ke Kas Daerah maka akan kita realisasikan secepatnya. Kegiataan Inikan bagian dari tahap pilkada jadi kita prioritaskan pencairan ya, tulis Syukur Karo Karo singkat dan mengakhiri keteranganya.[Amri Sinulingga]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *