Aceh Tenggara | silet-news.com ~~ Rudi Tarigan warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, salah seorang aktivis yang menjadi korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara mengirimkan pesan WhatsApp kepada awak media ini pada hari Minggu, 26/11/2023 diterima pukul 16.14 WIB tentang Seruan Aksi Damai di Kantor Bupati Aceh Tenggara.
Didalam pesan WhatsApp yang diterima awak media ini, Rudi Tarigan yang mengaku dari perwakilan Aksi Damai itu menuliskan :Assalamualaikum….Dengan penuh kesadaran serta rasa kebersamaan kita untuk bersama-sama agar dapat hadir pada :Hari : Senin 27/11/2023Waktu : 09.00 Wib s/d Selesai Tempat : Kantor Bupati Aceh TenggaraTema : Menuntut Hak Sebagai Korban Banjir Bandang Sesuai Amanah Undang-Undang Saat Bencana.Tuntutan Aksi Demo : 1. Meminta Pj Bupati Aceh Tenggara agar segera mengeluarkan dana tanggap darurat berbentuk jadup (jatah hidup) kepada warga tedampak banjir bandang. 2. Meminta Pj Bupati Aceh Tenggara agar segera memberikan ganti rugi bagi warga terdampak banjir baik rumah dan lahan pertanian. 3. Segera Menormalisasi Penyebab Titik Banjir Dengan Standard Normalisasi yang Benar Menurut Aturan. 4. Meminta Pj Bupati Aceh Tenggara memberi kemudahan bagi anak-anak yang terdampak banjir seperti kebutuhan anak sekolah, susu bagi anak-anak dan balita juga memperhatikan kesehatan warga yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi karena banjir bandang. Demikian seruan atau ajakan Aksi Damai ini kami buat dengan penuh rasa kebersamaan dengan azas rasa keadilan yang telah diatur oleh Undang-Undang.Hormat kami,Perwakilan Aksi Damai RUDI TARIGAN ALABAS.[Amri Sinulingga].