Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap Kedua Pelaku Pembunuhan

Aceh Tenggara | silet-news.com ~~ Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekira pukul 16.30 WIB telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial WW (38) warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam di Desa Rih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara.Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka WW diperoleh informasi bahwa pada hari Sabtu sore tanggal 11 November 2023 tersangka WW dan temannya berinisial KB (40) pekerjaan Wiraswasta yang bertempat tinggal di Desa Kute Pangguh Kecamatan Lawe Bulan. Pada saat ini WW dan KB bersama korban Deni Prizal (37) warga Desa Kute Rih Kecamatan Babussalam berangkat menuju ke kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban jenis Honda BRV warna Putih, namun setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, kondisi lalu lintas macet parah sehingga ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane Aceh Tenggara, pada saat di Kecamatan Tiga Binanga Kababupaten Karo WW dan KB singgah untuk makan, pada saat itu dalam percakapan KB berkata kepada WW, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada”, lalu WW berkata “jadi kekmana?”, “udahlah nanti kita pikirkan” sambut KB. Setelah selesai makan, mereka pun melanjutkan perjalanan menuju ke Kutacane.Setelah 2 jam perjalanan dari Tiga Binanga persisnya saat tiba di kota Kutacane tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, tersangka KB dan tersangka WW melakukan aksinya membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia, setelah korban tidak bernyawa kemudian KB dan WW mengambil uang korban sebesar Rp 6 Juta Rupiah yang kemudian dibagi 2 serta Hp milik korban diambil oleh KB.Setelah melakukan aksinya kedua pelaku membawa korban bersama mobil miliknya menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban Deni Prizal dan selanjutnya pelaku kembali ke Kutacane. Setibanya di Kutacane pelaku KB mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban bernama Hendri (40) dengan mengatakan bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya, sebut KB kepada Abang korban Hendri.Setelah penyidik mengetahui kronologis kejadian tersebut, Lalu Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan upaya penyelidikan menuju ke Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk mencari jenazah korban Deni Prizal yang di buang oleh tersangka WW dan tersangka KB.Setelah menemukan jenazah Deni Prizal di Desa Ise-Ise perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Takengon, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bersama Team Inapis membawa korban Deni Prizal kembali ke Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah sampai di Kutacane jenazah dilakukan visum dan setelah itu jenazah Deni Prizal diserahkan kepada keluarganya di Desa Kute Rih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.Berdasarkan pada keterangan kedua pelaku bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena kedua pelaku ingin menguasai uang milik korban Deni Prizal sebesar Rp 6 Juta Rupiah karena alasan desakan ekonomi.[Amri Sinulingga]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *