Aceh Tenggara | silet-news.com~~ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd diduga telah menerima gratifikasi (suap) dari Guru Honorer Siluman. Pasalnya dari hasil penelusuran media ini bersama media suaraburuhnasional.com (SBN) di sejumlah sekolah baik di tingkat SD maupun SMP, lalu ditemui didalam Dapodik (Data pokok pendidikan) sekolah nama-nama Guru Honor Siluman. Walaupun Guru tersebut tidak pernah mengajar dan para guru disekolah tidak mengenalinya, tapi data Guru Honor Siluman tersebut masuk di Dapodik.
Karena tahun 2023 ini dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Guru Honor. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara membuka lowongan untuk 294 orang untuk menjadi Guru PPPK. Ironisnya dengan tiba-tiba Guru Honor berjumlah sebanyak 836 orang dan kuat dugaan dari 836 orang itu banyak Guru Honor Siluman masuk didalam Dapodik di masing-masing sekolah, baik itu ditingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Tenggara.
Sebanyak 294 orang Guru PPPK yang diterima pada tahun 2023 ini terdiri dari, Guru Agama Islam 10 orang, Guru Agama Kristen 6 orang, Guru Bahasa Indonesia 5 orang, Guru Bahasa Inggris 1 orang, Guru Bimbingan Konseling 26 orang, Guru IPA 2 orang, Guru IPS 1 orang, Guru Kelas 110 orang, Guru Penjas Orkes 46 orang, Guru Matematika 2 orang, Guru PPKn 12 orang, Guru Prakarya Kewirausahaan 1 orang, Guru Seni Budaya 26 orang dan Guru TIK 46 orang.
Terkait peryataan Kadis Dikbud Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd (foto.red) di beberapa media online pada akhir bulan September 2023 yang lalu dengan judul berita “Kadisdik Tepis Tudingan Praktek Pungli Guru Honorer”, dalam isi berita tersebut Kadis Dikbud H.Julkifli mengatakan, “terkait dengan isu Guru Honorer Siluman, Kadis Dikbud membantahnya, sebab menurutnya guru yang aktif semua terdata didalam Dapodik sekolah secara online.”
Selain itu didalam pemberitaan tersebut Kadis Dikbud H.Julkipli, S.Pd, M.Pd mengatakan, ”mengenai isu Guru Honorer Siluman, itu tidak benar, karena guru yang aktif semua terdata didalam Dapodik secara online. Jadi, jangan asal tuduh, kalau ada buktikan saja,” tegasnya didalam pemberitaan tersebut.
Karena peryataan Kadis Dikbud itu wartawan media ini dan wartawan media SBN merasa tertantang untuk membuktikan bahwa data Guru Honorer Siluman diduga banyak masuk didalam Dapodik sekolah SD dan SMP walaupun guru itu tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
Sewaktu kedua media online ini melakukan penelusuran di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara baik itu SD maupun SMP, ditemukan di salah satu sekolah terdapat dua orang nama Guru Honor Siluman di dalam Dapodik sekolah, bahkan salah satu Guru Honor Siluman itu telah berstatus lolos verifikasi dan seleksi untuk ikut ujian PPPK di Takengon.
Disaat penelusuran kedua media online, didapati informasi yang menyayat hati, berdasarkan keterangan dari guru PNS disekolah itu ada Guru Honor yang aktif mengajar selama beberapa tahun, tapi tidak bisa ikut tes PPPK tahun 2023 ini dikarenakan jam mengajarnya tidak valid. Tapi faktanya Guru Honor Siluman yang datanya masuk didalam Dapodik, bukan hanya jamnya cukup bahkan berstatus LOLOS seleksi untuk mengikuti ujian PPPK, kata guru PNS di sekolah itu yang tidak bersedia jati dirinya dipublikasikan.
Kepala Sekolah yang dikonfirmasi kedua media online ini beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya menjelaskan, yang memasukan Guru Honor Siluman didalam Dapodik sekolah kami ini adalah orang dari Dinas Pendidikan dan yang mengatur jam mengajarnya operator sekolah. Jadi saya engak tahu kalau guru honor yang aktif itu tidak bisa ikut tes PPPK. Saya juga tidak pernah mengajukan permohonan penambahan Guru Honor dari sekolah ini, kata sang Kepala Sekolah.
Diruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd yang didampingi oleh Kabid Pembinaan SMP Habibi, kepada kedua awak media online ini menjelaskan, jika adapun Guru Honor Siluman masuk di Dapodik sekolah secara online, saya tidak tahu hal itu, saya tidak terlibat terkait Guru Honor Siluman itu, tapi itu perbuatan oknum di Dinas Pendidikan, kata H.Julkifli yang disaksikan oleh Kabid Pembinaan SMP Habibi.
Ketika wartawan media ini meminta agar “Jadis Pendidikan membuat peryataan di media untuk memerintahkan kepada para Kepala sekolah agar mengeluarkan nama-nama Guru Honor Siluman dari Dapodik sekolah” namun Kadis Dikbud engan membuat peryataan di media dengan dalih “walaupun Guru Honor Siluman itu nanti dinyatakan lulus PPPK saya tidak akan menandatangani rekomendasi pembuatan SK mereka,” kata H.Julkifli, S.Pd, M.Pd.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi pada Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh. Yusuf M Teben melalui selulernya kepada awak media ini, Jumat (17/11/2023) menjelaskan, berdasarkan pernyataan Kadis Dikbud tersebut patut kita menduga bahwa Kadis Pendidikan Aceh tenggara H. Julkifli, S. Pd. M. Pd telah menerima suap puluhan juta rupiah dari para Guru Honor Siluman.
Lebih lanjut Yusuf M Teben mengatakan. Pasalnya, dengan dalih tidak akan menandatangani rekomendasi pembuatan SK bagi Guru Honor Siluman yang lulus PPPK, sebelumnya ada staf yang mengetik SK penempatan Guru Honor Siluman tersebut, diduga harus memberikan sejumlah uang kepada oknum staf di Dnas Pendidikan, dan bidang GTK memasukan nama Guru Honor Siluman kefakam Dapodik sekolah-sekolah secara online, juga harus dikasih uang rokok, begitu juga dengan kepala sekolah agar mengakui benar nama Guru Honor Siluman itu di aminkan disekolahnya.
Dalam memasukan data Guru Honor Siluman didalam Dapodik sekolah-sekolah itu sudah terstruktur dan masif, pasti melibatkan banyak orang, agar oknum Guru Honor Siluman itu mengeluarkan banyak uang, untuk memperkaya diri Kadis Dikbud H. Julkifli bersama kelompoknya di kantor Dinas Pendidikan, ujar Yusuf M Teben.
Kita menduga dari 836 orang data Guru Honor, ratusan orang Guru Honor Siluman yang ikut melaksanakan ujian PPPK di Takengon yang sedang berlangsung hari ini, Pasalnya dari tahun ke tahun jumlah guru honor di Kabupaten Aceh Tenggara tidak berkurang meskipun telah lebih 500 orang diangkat menjadi guru PPPK oleh Pemerintah Republik Indonesia, ujar Yusuf M Teben.
Kita minta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si jangan hanya pelanga pelongo dengan permasalahan ini, Syakir harus secepatnya mencopot H.Julkifli dari jabatan 🙏sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara demi perbaikan mutu pendidikan di daerah itu. Selain itu LPRI Aceh meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kadis Dikbud bersama sejumlah stafnya. Jika itu tidak segera dilakukan, maka kuat dugaan bahwa Pj Bupati Syakir dan APH di daerah itu sudah main mata dengan H.Julkifli, pungkas Yusuf M Teben mengakhiri [Amri Sinulingga].
Tinggalkan Balasan