Pangkalpinang| silet-news.com~~ Puskesmas se-Kota Pangkalpinang menerima Surat Keputusan (SK) Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK BLUD).
SK tersebut diserahkan langsung oleh, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho, di Halaman Puskesmas Girimaya Kota Pangkalpinang, Senin (13/11/2023).
Molen mengatakan dua bulan yang lalu pak Faeshol bicara tentang PPK Blud, langsung kami bergerak cepat.
“Kami mengapresiasi terima kasih kami kawan-kawan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas Girimaya,” ungkapnya.
Dengan adanya PPK Blud ini, tambah Molen, akan meningkatkan kualitas sehingga terbentuknya trust dari masyarakat.
“Dengan demikian Puskesmas Girimaya akan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr. dr. Masagus M. Hakim, M.Kes mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan Wali Kota Pangkalpinang kepada Puskesmas Girimaya.
“Meski tinggal dua hari lagi, pak wali memberikan hadiah kepada kita yakni SK PPK Blud. Terima kasih pak wali yang sudah meng-SK-kan, kami juga informasikan Puskesmas Girimaya dan Taman Sari juga mendapat penilaian akreditasi paripurna, mudah-mudahan Puskesmas yang lainnya menyusul,” jelas dr. Hakim.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK PPK Blud dan SK Akreditasi Paripurna kepada Kepala Puskesmas Girimaya dan Puskesmas Taman Sari***Tim/Red.