Jakarta | silet-news ~~, Sebanyak 93 Wartawan yang berkerjasama dengan pemerintah kota Pangkalpinang mengikuti Studi lapangan dan Pembelajaran di Jakarta. Selasa,(10/10).
Dalam kesempatan ini wartawan yang mengikuti kegiatan ini berkunjung ke Komisi Informasi Pusat dan diterima Wakil ketua KIP Arya Sandi Yuda.
Ia menjelaskan KIP adalah sebuah komisi yang dibiayai oleh negara khusus menyelesaikan sengketa informasi publik.
“Kami di KIP untuk sumber pembiayaannya melalui APBN dan kita dikhususkan menangani sengketa publik,”ungkapnya.
Saat ditanya wartawan Perkaranews.com tentang era keterbukaan publik yang kini sering dimanfaatkan oleh seseorang dan kelompok-kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kalau masalah pemberitaan di media itu bukan kita yang mengurusnya tapi Dewan pers,”jawabnya.
Arya juga menegaskan KIP merupakan badan resmi negara yang mengurus sengketa publik, jadi kalau yang terkait informasi data dan fakta pemerintah, badan usaha dan masyarkat bisa diajukan ke komisi informasi.
“Jika ingin mendapatkan informasi dari sebuah pemerintahan, badan usaha dan masyarakat tapi ditutup, maka masyarakat bisa melaporkan permasalah tersebut melalui komisi informasi dan nantinya akan diproses dalam persidangan tertutup, terbukan dan setengah terbuka,”ujarnya.
Walikota Pangkalpinang yang ikut memantau kegiatan studi pembelajaran media yang berkerjasama dengan pemkot Pangkalpinang melalui video call Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terimakasih kepada KIP yang sudah menerima wartawan kota Pangkalpinang dan berharap ini bisa mendapatkan wawasan dan ilmu baru.
“Terimakasih, sudah diberi kesempatan dan pemberajaran bagi kawan-kawan media yang hadir di KIP Semoga kegiatan ini bisa memberikan dan mendapatkan wawasan baru,”pungkasnya***Tim\Red/R21