Presiden LSM LIRA – Jusuf Rizal
Siletnews.com- Jakarta — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) desak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periksa Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil alias Molen terkait aksi pamer tas mewah istrinya, Monica Haprinda di akun istagramnya bernilai Rp. 777,3 juta.
Koleksi lima tas mewah Isteri Molen yang viral di media dari mulai Tas Hermes Kelly Rp 350 Juta, Tas Chanel Nyaris Rp 100 juta, Chanel Hitam Klasik di Belitong Rp.186 juta, Tas Gucci X Balenciaga Nyaris Rp 100 Juta dan Tas Dior Rp 51 Juta Liburan ke Korea dengan nilai Kurang lebih Rp.777,3 juta
Jika melihat harga koleksi tas isteri Walikota Pangkalpinang Monica Haprinda yang tampil di berbagai media sosial miliknya yang mewah, rasanya tidak sebanding dengan gaji seorang Walikota. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji kepala daerah seperti Walikota yakni Rp 2,1 juta.
Namun kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Walikota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, dll.
“Dengan penampilan gaya hedon isteri walikota, menjadi pertanyaan darimana uang sebanyak Rp.777,3 juta hanya untuk koleksi tas mewah. Karena itu patut diduga hasil korupsi yang layak diselidiki KPK,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.
LSM LIRA sendiri menengarai ada dugaan paktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Pangkalpinang. Untuk itulah LSM LIRA membuka kotak pengaduan praktek korupsi Walikota Pangkalpinang, Molen yang diduga asetnya disimpan di Palembang, Sumsel.
red.