Siletnews.com- Sungailiat Kabupaten Bangka, aktivitas tambang yang beberapa waktu lalu menghebohkan jagat publik yaitu aktivitas tambang milik warga AM yang berlokasi di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Sungailiat Bangka ini terus dilakukan upaya pembenahan.(06/03/2023)
Sebelumnya Camat dan Kapolsek serta stakeholder terkait telah melakukan peninjauan di lokasi tambang milik AM tersebut guna melakukan tindakan preemtif dan preventif.
Tindak lanjut dari proses perencanaan serta pengawasan nya ialah dilakukan penandatangan surat pernyataan bahwa pemilik tambang milik AM siap melakukan tanggung jawab dengan melakukan penimbunan di lokasi tambang nya tersebut.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Pemali yang disaksikan oleh Camat dan Kapolsek setempat karna pemilik tambang AM sudah kooperatif dan memenuhi panggilan sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitas pertambangan yang ia lakukan.
“Pertemuan Forkopincam dan penambang hari ini dilaksanakan merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti permasalahan terutama penambangan yang ada di Kecamatan Pemali, kami berharap ini merupakan bentuk tindakan yang bisa dicontoh bahwa akan melakukan reklamasi kembali atas tambang yang dilakukan oleh penambang lainnya” Kata Camat Pemali, Sukma Aditya.
Selain itu Aditya juga mengatakan, bahwa reklamasi juga bisa digunakan dalam usaha lainnya misalkan dalam sektor wisata.
“bahwa kegiatan reklamasi juga bisa diguanakan dalam kegiatan usaha lainnya sebagai contoh yang diusahakan oleh AM untuk membuka usaha baru dalam pariwisata”
Sementara itu, Kaposek Pemali Ipda Rusdi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas tindakan AM dan mendukung penimbunan kembali atas tambang yang sudah ia lakukan serta adanya etikad baik untuk melakukan reklamasi.
“kami mengapresiasi apa yang telah diniatkan oleh warga kami AM yang telah menambang di dekat jalan raya dan kami akan mendukung apa yang dilakukan oleh penambang untuk melakukan penimbunan di lokasi tersebut dan kami tidak pernah menutup mata seperti yang disampaikan oleh publik karna kami tetap melakukan kegiatan pengawasan dan tidak melakukan pembiaran” tutupnya.
red(YSV)