Dedy Purnama, Resmi Jabat Ketua LBHK Wartawan Provinsi Bangka Belitung!

Penyerahan SK LBHK Wartawan oleh Ketua Umum kepada Ketua LBHK Wartawan Provinsi Babel // foto : YSV

SiletNews.com – Kota Pangkalpinang, Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan yang berkedudukan pusat di Ibu kota Jakarta kini terus mengembangkan kepengurusan serta menebarkan anggota di seluruh Indonesia.
Salah satunya di Provinsi Bangka Belitung.
Bertempat di Hotel Grand Mutiara Kota Pangkalpinang, SK (Surat Keputusan) langsung diserahkan oleh Ketua Umum LBHK Wartawan Bismar Ginting, SH,.MH kepada Dedy Purnama, SE.MM sebagai Ketua LBHK Wartawan Provinsi Bangka Belitung.
Pengurus yang dipilih merupakan wartawan dari platform media baik cetak,online, maupun elektronik serta dari berbagai macam media lokal dan nasional.

Terbentuk nya LBHK-WARTAWAN di latar belakangi dari keprihatinan terhadap tegak nya hukum di indonesia ini, terkhusus nya di Provinsi Bangka Belitung, Dedy Purnama selaku ketua paralegal LBHK-WARTAWAN Provinsi Bangka Belitung terpilih menuturkan, semoga dengan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum ini, dapat menjadi salah satu kekuatan atas lemah nya penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung.

Foto : YSV

Dedy Purnama juga menambahkan kami dari LBHK-WARTAWAN Provinsi Bangka Belitung yang di dukung dari LBHK-WARTAWAN pusat, agar dapat memberi pendampingan hukum kepada masyarakat terkhusus nya bagi masyarakat kurang mampu atas perkara yang dihadapi tidak di pandang sebelah mata dan juga semoga dengan hadir nya Lembaga Bantuan Hukum ini dapat menjadi sumber berkeadilan agar hukum tidak hanya tajam kebawah,”Tuturnya.

“Iya, alhamdulillah saya diamanahkan oleh Ketua Umum LBHK-Wartawan pusat untuk menjadi ketua di Provinsi Bangka Belitung dengan harapan saya hadirnya LBHK Wartawan di daerah dapat mempermudah akses masyarakat dalam hal hukum serta membantu masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan”

Ketua Umum & Pengurus LBHK Wartawan Provinsi Babel/ foto: ysv/

Ketua Umum LBHK-Wartawan Pusat, Bismar Ginting,SH.,MH menjelaskan bahwa fungsi paralegal membantu dalam menyelesaikan kasus yang dihadapi oleh warga yang tidak mampu dan disertai dengan alat bukti yang sah untuk selanjutnya diserahkan dan didampingi oleh advokat dalam penyelesaian baik – baik untuk tahap litigasi ataupun non litigasi, maka dari itu Kami berharap rekan – rekan dapat menjadi pahlawan pemberi bantuan hukum bagi masyarakat yang ada di Provinsi Bangka Belitung.”tegasnya.

Bismar juga menyampaikan apresiasi kepada para LBHK-WARTAWAN Provinsi Bangka Belitung yang telah bergabung.
“Saya mengapreasi atas terbentuknya LBHK-WARTAWAN di Provinsi Bangka Belitung yg diketuai oleh Pak Dedy Purnama dan selamat menjalankan tugas untuk membantu masyarakat Babel.
” ujar Bismar Ginting.

(Red- YSV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *