Bangka Selatan,silet-news~~Seorang Buruh Harian Lepas warga Tanjung Ketapang diringkus team cheetah satuan Narkoba Polres Bangka Selatan (05/09).Rian(27)sang Buruh Harian itu di amankan karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu seberat 6 gram.Rian di cokok petugas di Jalan Kemakmuran Gang Merbau, Kelurahan Tangjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sekitar pukul 21.30 Wib.Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Tanjung Ketapang sering dilakukan transaksi narkoba, maka petugas sat narkoba Polres Bangka Selatan langsung mengadakan penyelidikan,Hasil penyelidikan Tim Cheetah berhasil melakukan pengamanan terhadap seorang pemuda yang bernama Pebri Riansyah alias Rian yang gerak geriknya mencurigakan,hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) yang diduga narkotika jenis sabu.Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang juga di saksikan oleh ketua RT Rian mengakui barang haram jenis sabu tersebut adalah miliknya.Untuk penyelidikan lebih mendalam Rian berikut barang bukti dibawa langsung ke Mapolres Bangka Selatan.Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan saat di konfirmasi membenarkan ada penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.”Kami telah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dan peran dari pelaku sebagai pemakai serta pengedar barang haram narkotika jenis sabu di Bangka Selatan ini,” ungkap Iptu Husni Afriansyah.” saat kita amankan, tidak ada perlawanan dan pelaku langsung menunjukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat enam gram (06.00 gram) “, Pungkas Kasat Iptu Husni Afriansyah*team/Red
Tinggalkan Balasan