silet-news Pangkalpinang,Bangka Belitung<==> Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang dalam penanganan kasus tambang Ilegal sebu (Upin Ipin) di lokasi bukit Dealova yang melibatkan Abi,Doni, dan Pi’i yang telah ditetapkan status sebagai Tersangka (TSK) dan sudah di tahan terindikasi diduga kuat telah lakukan sistim tebang pilih.
Betapa tidak, selain ke tiga tersangka tersebut ada seorang yang saat itu dilokasi penangkapan namun dibebaskan dan masih berkeliaran menghirup udara bebas, hal ini menyebabkan tanda tanya besar Nely (istri Pi’i).
“Anggota Koramil Taman Sari Berpangkat Serka “Am”, I masih bebas berkeliaran menghirup udara segar diluar padahal pada waktu penggerebekan juga sedang berada di TKP hingga kini belum tersentuh oleh Polisi meski penyidik telah mengantongi bukti yang kuat sebagai pemilik mesin”ungkap nely
“Kalau mau menerapkan aturan banyak Tambang Ilegal di Pangkalpinang yang memang nota Bene area zero tambang”urainya
Di duga Kasat Reskrim tidak memiliki nyali untuk menertibkannya.“coba kalau berani tangkap tambang Ilegal di air mawar,teluk bayur,parit enam, tertibkan dan bongkar seluruhnya”tegasnya.
Karna ada suatu kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini, hal ini dikarenakan oknum Anggota Koramil “Am” begitu penting dan spesial dimata penyidik sampai-sampai dirinya harus di biarkan bebas. sama sekali belum tersentuh oleh penyidik padahal oknum “am” adalah orang-orang yang bersama ke tiga tersangka saat penangkapan.
kedua saat pemindahan tahanan dari Tahanan polres saudara Abi dipindahkan ke Polsek bukit intan sedangkan Pi’i di Tuantunu kasus yang sama tapi beda penahanan apakah karna ada lobi lobi tersendiri Antara Abi beserta keluarga ke pihak polisi hingga beda posisi penahannya
Apakah kapolres Pangkalpinang dan Kapolda Bangka Belitung sengaja menutup mata atau pura-pura tidak melihat persoalan ini?? Wallahuallam kita ikuti perkembanganya*red
Tinggalkan Balasan